Zakat Penghasilan

23 Donatur

Deskripsi

“Bersihkan Hartamu dengan Membayar Zakat” 

Golongan yang berhak menerima zakat (mustahiq) ada 8 golongan sebagaimana telah ditegaskan dalam Al Qur’an Al Karim pada ayat berikut,

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang terlilit utang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” QS. At Taubah: 60.

Ayat ini dengan jelas menggunakan kata “innama” yang memberi makna hashr (pembatasan). Ini menunjukkan bahwa zakat hanya diberikan untuk delapan golongan tersebut, tidak untuk yang lainnya
 

Berita Terbaru

MODAL USAHA UNTUK PEDAGANG GORENGAN

20 Agustus 2025

Harta yang kita dapatkan adalah titipan dari Allah SWT. Dari 2,5 persen ada hak saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Dengan zakat harta yang kita keluarkan, bisa membantu lebih banyak dhuafa, yatim, dan masyarakat tak mampu. 
 
Di antara sebab yang mempermudah urusan dan terkabulnya doa-doa adalah saat kita senang memuliakan orang miskin, meringankan beban orang yang kesusahan, memberi makanan orang yang membutuhkan makan, dan gemar memasukkan rasa bahagia ke dalam hati sesama)
 
Alhamdulillah, pada tanggal (16/06/2025) tim LAZ DAPA Tasdiqul Qur'an menyalurkan bantuan modal usaha senilai 1 Juta kepada Ibu Mursiyan yang berprofesi sebagai Pedagang Gorengan yang beralamat di Kp. Panghegar RT.05/RW.02 Cikahuripan, Lembang


 
Terimakasih, semoga Allah membalas kebaikan para Muzakki dengan keberkahan pada hartanya. Aamiin Ya Rabbal Alamiin.
 
“Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat. (HR. Muslim, no. 2699)

MODAL USAHA UNTUK PEDAGANG WARUNG NASI

14 Agustus 2025

Zakat: Mengubah Kepedulian Jadi Pemberdayaan

 
Alhamdulillah, pada Ahad, 14 Agustus 2025 team khidmat LAZIS DAPA Tasdiqul Quran kembali menyalurkan zakat dari para muzakki untuk program Zakat Optimal Ekonomi. Bantuan berupa modal usaha senilai satu juta rupiah diberikan kepada Ibu Mae Dedeh, warga Kiaracondong Ciwastra Margaluyu RT.01 / RW.09 Bandung Selatan.


Dana ini digunakan sebagai modal bahan baku untuk Warung Nasi, demi menopang ekonomi keluarga.
 
Dengan zakat, bukan hanya membantu hari ini—tetapi membuka jalan rezeki esok hari. Terima kasih para muzakki! Semoga Allah limpahkan keberkahan dan kemudahan dalam setiap urusan. Aamiin 
 
 

MODAL USAHA UNTUK PEDAGANG REMPEYEK

16 Juni 2025

Harta yang kita dapatkan adalah titipan dari Allah SWT. Dari 2,5 persen ada hak saudara-saudara kita yang membutuhkan.

 
Dengan zakat harta yang kita keluarkan, bisa membantu lebih banyak dhuafa, yatim, dan masyarakat tak mampu. 
 
Di antara sebab yang mempermudah urusan dan terkabulnya doa-doa adalah saat kita senang memuliakan orang miskin, meringankan beban orang yang kesusahan, memberi makanan orang yang membutuhkan makan, dan gemar memasukkan rasa bahagia ke dalam hati sesama)
 
 
Alhamdulillah, pada tanggal (16/06/2025) tim LAZ DAPA Tasdiqul Qur'an menyalurkan bantuan modal usaha Berjualan Rempeyek senilai 1 Juta kepada Bapak Iwan Setiawan yang berprofesi sebagai Pedagang Usaha Rempeyek yang beralamat di Cilampeni RT.01/RW.04 Katapang, Kopo
 
Terimakasih, semoga Allah membalas kebaikan para Muzakki dengan keberkahan pada hartanya. Aamiin Ya Rabbal Alamiin.
 
“Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat. (HR. Muslim, no. 2699)

CEK KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA CIWANGUN

21 Mei 2025

Mari Berdampak Untuk Masyarakat 

Alhamdulillah pada tanggal (21/05/2025) team LAZ DAPA melaksanakan cek kesehatan gratis yang diberikan kepada masyarakat lansia dan dhuafa yang berlokasi di Kp. Ciwangun, RT.02 / RW. 15 Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Bandung Barat.


Kami berharap program ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat pada umumnya.
Terimakasih, semoga Allah membalas kebaikan para Muzakki dengan keberkahan pada hartanya. Aamiin Ya Rabbal Alamin.

 
"Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat. (HR. Muslim, no. 2699)

BANTUAN KESEHATAN UNTUK PENDERITA STRUK DAN KOMPLIKASI

07 Mei 2025

Zakat memiliki beberapa arti, antara lain: (1) al-barakatu atau keberkahan, (2) al-namâ atau pertumbuhan dan perkembangan, (3) ath-thahâratu atau kesucian, dan (4) ash-shalâlatu atau keberesen.

 
Berdasarkan makna secara bahasa ini, zakat memiliki empat sifat, yaitu:
 
*Pertama*, zakat memberikan keberkahan bagi mereka yang menunaikannya (muzakki). (QS Ar-Rûm, 30:39)
 
*Kedua*, zakat memiliki sifat bertumbuh dan berkembang. Artinya, dari zakat yang dioptimalkan akan menumbuhkembangkan beragam potensi baik di tengah umat. 
 
*Ketiga*, zakat mendatangkan kesucian bagi harta maupun bagi jiwa orang yang menunaikannya (QS At-Taubah, 9:103)
 
*Keempat*, zakat mendatangkan keberesan. Artinya, harta yang dizakati akan senantiasa terjauhkan dari kerusakan, keburukan dan masalah, baik di dunia maupun di akhirat.
 
Alhamdulillah, pada tanggal (07/05/2025) tim LAZ DAPA Tasdiqul Qur'an menyalurkan bantuan kesehatan senilai 1 Juta kepada Bapak Sahma penderita Struk dan Komplikasi yang beralamat di Kp. Bojong Suren RT.01/RW.02 Desa Tagog Apu, Kab. Bandung Barat 
 
Terimakasih, semoga Allah membalas kebaikan para Muzakki dengan keberkahan pada hartanya. Aamiin Ya Rabbal Alamin.
 
 
"Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat. (HR. Muslim, no. 2699)