Penyaluran Program Dompet Amal
MODAL USAHA UNTUK PEDAGANG WARUNG ASAKAN

ZAKAT MAAL

Detail Penyaluran
Zakat memiliki beberapa arti, antara lain: (1) al-barakatu atau keberkahan, (2) al-namâ atau pertumbuhan dan perkembangan, (3) ath-thahâratu atau kesucian, dan (4) ash-shalâlatu atau keberesen.
 
Berdasarkan makna secara bahasa ini, zakat memiliki empat sifat, yaitu:
 
*Pertama*, zakat memberikan keberkahan bagi mereka yang menunaikannya (muzakki). (QS Ar-Rûm, 30:39)
 
*Kedua*, zakat memiliki sifat bertumbuh dan berkembang. Artinya, dari zakat yang dioptimalkan akan menumbuhkembangkan beragam potensi baik di tengah umat. 
 
*Ketiga*, zakat mendatangkan kesucian bagi harta maupun bagi jiwa orang yang menunaikannya (QS At-Taubah, 9:103)
 
*Keempat*, zakat mendatangkan keberesan. Artinya, harta yang dizakati akan senantiasa terjauhkan dari kerusakan, keburukan dan masalah, baik di dunia maupun di akhirat.
 
Alhamdulillah, pada tanggal (30/05/2025) tim LAZ DAPA Tasdiqul Qur'an menyalurkan bantuan Modal Usaha senilai 1 Juta kepada Ibu Reni Desiyanti sebagai Pedagang Warung Asakan yang berada di Binong Kidul No. 57 Kec. Bojongloa Kidul, Bandung
 
Terimakasih, semoga Allah membalas kebaikan para Muzakki dengan keberkahan pada hartanya. Aamiin Ya Rabbal Alamin.
Penyaluran Lainnya